JAMBERITA.COM - Mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi menjadi saksi di sidang dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 hari ini Senin (7/5/2018).
Jaksa menanyakan terkait pengetahuannya soal uang ketok palu. "Saya ada diajak ke Pak Sekda, tapi saya tidak tahu pembicaraan sebelumnya. Karena pak Sekda sudah 4 kali bertemu. Saya disuruh menyediakan uang," katanya.
Lalu kenapa minjamnya ke Asiang? "Beliau ini temannya atasan saya sebelumnya," katanya.
Bukan karena rekanan PUPR? Arfan mengaku jika Asiang memang ada proyeknya karena memiliki AMP di jalur yang memang rutin dibangun seperti di jalur tempino karena.kesanggupan PUPR hanya 2 Km per tahunnya. "Sehingga pak Pak Asiang dapat terus. Kalaupun bukan dia, nanti yang mengerajakan tetap dia, karena dia punya AMP di jalur ini," katanya.
Mengenai cara ganti, Arfan mengaku saat bertemu Asiang dia hanya minta berurusan dengan Ahui. Saat itu, Asiang mau berangkat.
Setelah itu, Ia bertemu Ahui, juga belum ada kepastian uang. Tapi dia meminta mobil. Lalu bagaimana cara membayarnya?"Kita belum cerita soal bayarnya. Kalo saat itu tidak terpikir," katanya.(sm)
Asiang dan 5 Saksi Lainnya Akan Bersaksi Besok di Sidang Supriyono
Forum Mahasiswa UIN Anti Korupsi Geruduk Kejati, Ini Tuntutannya
GALERI FOTO: Begini Ekspresi H Jais Saat Keluar dari Gedung KPK


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


